Pemberdayaan masyarakat, sama artinya
dengan memberikan investasi pada masyarakat, sehingga asset dan kemampuan mereka bertambah,
baik kapabilitas perorangan maupun
kapasitas kelompok. Maka dari itu, untuk mendukung ide ini diperlukan adanya
kerjasama antar stakeholder agar kelompok/komunitas/desa/kelurahan, dapat semakin
berkembang walaupun tampaknya sederhana, akan tetapi menyimpan potensi yang besar
apabila dikelola secara baik.
Langkah ideal yang harus dilakukan adalah:
1. Adanya komunitas masyarakat, yang diberdayakan
guna melahirkan agen/relawan/kader sebagai ujung tombak dalam gerakan pemberdayaan.
Sebab mereka yang telah diberdayakan
mempunyai peranan yang sangat penting dalam mencapai tujuan pemberdayaan, mereka terlibat dan menjadi bagian
penting dari sebuah proses pemberdayaan.
2. Tersedianya aliran informasi antara masyarakat dengan masyarakat lain, antara masyarakat dengan pemerintah.
Informasi meliputi ilmu pengetahuan, program dan kinerja pemerintah, hak dan
kewajiban dalam bermasyarakat, dan tentunya
semua ketentuan yang terkait dengan kepentingan masyarakat, atau hajat hidup
Publik.
3. Terbangunnya kemampuan masyarakat
untuk bekerja bersama, pengorganisasian perorangan dan kelompok-kelompok yang ada di dalamnya, memobilisasi
sumber-sumber daya yang ada untuk menyelesaikan masalah bersama. Masyarakat
yang organized (menggerakkan/memimpin/pelopor) adalah tokoh/kader, yang terlatih mengelola
kelompok atau individu yang terlibat dalam sebuah kerja pemberdayaan.
4. kemampuan tenaga pemberdayaan, baik aparat pemerintah atau LSM, untuk
mendengarkan, memahami, mendampingi dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk
melayani kepentingan masyarakat. Pelaku pemberdaya juga harus mampu
mempertanggungjawabkan kebijakan dan tindakannya yang mempengaruhi kehidupan
masyarakat.
B. JALAN KETIGA, KENAPA?
Bagi saya, jalan
ketiga merupakan pesona realisme utopis. Romantisme itu pula hingga
separuh penduduk bumi menjadi “penyembah
kitab” Anthoy Giddens, The Third
Way: The Reewal of Social Democracy. Jalan
Ketiga akhirnya menjadi perencanaan imajinatif, tentang mimpi membentuk tata-hidup bersama, dan
cita-cita keadilan. Point pentingnya adalah hasrat utopis untuk meraih Kebaikan Umum.
Gagasan pokok tentang kebaikan umum adalah
segala peristiwa yang terjadi sebaliknya. Sebut saja ketidakadilan, pemerasan,
pemiskinan, penindasan. Kebaikan umum
adalah sebuah keinginan yang bisa diwujudkan oleh tindakan manusia. kebaikan
umum diasosiakan sebagai tata moral
tertentu. Dari situ berasal gagasan yang dalam bahasa Latin disebut virtus (keutamaan/kebajikan; virtue),
dan 'Etika' muncul sebagai upaya pencarian
tata-moral itu, lalu 'politik' (Negara/Pemerintah)
merupakan praksis penciptaan tata-moral bagi kebaikan umum. Sumber moralitas
bukan individu melainkan komunitas. Oleh karenanya, kehendak umum bukan sekadar
penjumlahan berbagai kehendak pribadi, melainkan suatu tatanan yang punya
realitasnya sendiri. Itulah masyarakat,
yang bertumpu pada harapan akan solidaritas dalam komunitas. Tanpa memahami
hakekat atau virtue sebagai titik
tolak masyarakat/komune/massa rakyat/komunitas, maka kita telah gagal meletakan titik
nol untuk memulai kepentingan
pemberdayaan, dan sudah pasti hasil kerja/program
hanya bisa dikali dengan angka nol.
Jalan
Ketiga dalam naskah ini, bukanlah duplikat berhala dari manuskripnya Anthoy
Giddens. Tafsir pokok Jalan Ketiga adalah meretas
jalan baru dari ketersesatan tidak berujung. Jalan Pemerintah/negara; yang meng-canal-isasi
rakyat, dalam kebijakan yang sama diseluruh NKRI, lalu mengabaikan karakter
kebinekaan sebagai virtue negara bangsa seperti Indonesia. Jalan rakyat/publik yang
mengalami frustrasi juga rasa tidak
saling percaya “distrust” tak
berkesudahan, akibat dari Pemerintah gagal memberikan kepastian terhadap
hak-hak masyarakat yang harus dijamin oleh negara, termasuk hak hidup SEHAT.
Dipersimpangan itulah naskah JALAN KETIGA menguak fakta dan berbicara secara
merdeka, selamat membaca.
Muhdar Adam
Editor:
JALAN KETIGA
Pemberdayaan Masyarakat

Tidak ada komentar:
Posting Komentar